Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geger Ulah Fikri Diduga Nistakan Agama Kristen Berujung Tersangka

Sunday, October 22, 2023 | October 22, 2023 WIB Last Updated 2023-10-23T03:46:23Z

 



HELOBEKASI.COM, JAKARTA - TikToker asal Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Fikri Murtadha (28), ditangkap polisi atas dugaan penistaan agama Kristen. Kini, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Video yang diunggah Fikri melalui akun TikTok @bangmorteza viral di media sosial, Minggu (22/10/2023). Dalam video itu Fikri menyinggung soal kepercayaan umat Kristen Protestan dan Katolik.

"Karena Tuhan yang kalian sembah itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan dia tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulang nanti setelah kalian tobat. Tolong pulangkan nanti tiang itu nanti ke PLN. Biar ada untuk gantung travo sama kabel. Berubah lah gereja kalian itu jadi masjid," demikian ucapan pemilik akun itu di dalam video yang viral.

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan Fikri ditangkap Sabtu (21/10) kemarin. Pelaku ditangkap di Jalan Pengabdian, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang dan dikenai Pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE jo Pasal 156 A KUHPidana.

"Dia ditangkap pada Sabtu 21 Oktober 2023 sekira pukul 10.00 WIB. Ia diduga menista agama tertentu," kata Fathir.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan TikToker Fikri Murtadha, pemilik akun Tiktok 'bangmorteza' sebagai tersangka atas dugaan penistaan agama, juga dijerat dengan pasal terkait ujaran kebencian.

"Ia telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan pasal 45 A (2) jo 28 (2) UU ITE serta pasal 156 A KUHPidana," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Dirinya pun terancam hukuman 6 tahun penjara. "Untuk ancaman hukumannya 6 tahun penjara," sambungnya.

Fikri Murtadha juga sempat menyampaikan klarifikasi atas apa yang diucapkannya melalui akun TikTok 'bangmorteza'. Bahwa, video yang awalnya dibuat itu hanya bercanda. Namun, akhirnya dia menyadari jokesnya itu berlebihan.

"Itu sebenarnya cuma jokes gitu aja, tapi berlebihan dan tidak tahu batasan. Dan saya telah melanggar hukum, norma, dan taat beragama," tutur Fikri.

Atas perbuatannya tersebut, Fikri pun meminta maaf. Dia mengaku tidak bermaksud menyerang pihak-pihak tertentu.

"Saya minta maaf. Saya tidak ada maksud untuk menyerang pihak sebelah. Saya juga memiliki kawan nonmuslim banyak. Namun banyak kawan saya itu bakal kecewa dan saya terima itu karena saya salah," ujar dia.

(sumber : detik.com)
×
Berita Terbaru Update