Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai Remaja Putri Sukabumi Dianiaya dan Dilindas Motor, Warga Minta Jam Malam Diberlakukan

Tuesday, August 8, 2023 | August 08, 2023 WIB Last Updated 2023-08-08T16:22:51Z

 



HELOBEKASI.COM, Sukabumi - Remaja putri di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 9 orang laki-laki. Polisi berhasil menangkap 1 orang dan masih memburu pelaku lain.

Aksi penganiayaan ini sempat direkam oleh warga. Dalam rekaman video terlihat korban yang berusia 19 tahun dianiaya sekelompok laki-laki yang menaiki sepeda motor dengan tak manusiawi.

Meskipun aksi kekerasan yang dilakukan oknum remaja masih terus terjadi. Namun pemberlakukan jam malam masih belum diberlakukan.

Padahal warga sangat berharap pemberlakukan jam malam seperti yang dilakukan di Kota dan Kabupaten di Jawa Barat telah dilakukan.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan pemberlakukan jam malam masih belum dikoordinasi dengan unsur Muspida.

"Hanya saja, kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan tindak kekerasan. Tidak mengoptimalkan operasi terpadu, tapi menghimbau para remaja untuk tidak keluar rumah pada malam hari,"katanya.

Ari Setyawan Wibowo mengajak peran orangtua. Terutama mengawasi anak-anaknya agar tetap dirumah tidak berkeliaran di jalanan pada saat malam hari.

"Hal tersebut untuk mencegah agar anak-anak mereka tidak menjadi korban atau menjadi pelaku tindak kekerasan. Sekali lagi, jangan biarkan mereka keluar rumah pada malam hari,"katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian hingga saat ini tengah memburu para pelaku yang melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PM.

Korban yang berusia 19 tahun itu dianiaya oleh sembilan pria dengan cara diseret lalu dilindas sepeda motor.

Untungnya, P mengenakan helm sehingga luka yang dialaminya tidak parah, namun ia mengalami memar hampir di seluruh tubuhnya.

Penganiayaan itu terjadi karena pacar korban, berinisial R, merasa cemburu terhadap P, yang juga merupakan pacarnya. Akibatnya, P dibawa ke sebuah tempat di Jalan Pramuka, Kelurahan Cikondang, dan diduga dianiaya oleh R beserta tujuh rekannya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pramuka II, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pada Jumat malam 4 Agustus 2023 lalu.

Pihak kepolisian saat itu, baru berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku berinisial DMJ (19).

Ari Setyawan Wibowo, mengatakan dari hasil pendalaman, saat ini pihaknya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus penganiyaan tersebut.

"Hari ini kita sudah mengamankan lagi dua pelaku. Jadi sudah ada tiga pelaku yang kita amankan terkait penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di wilayah Citamiang,” ujar Ari.

Terkait dengan peran masing-masing pelaku, kata Ari, hingga saat ini pihaknya juga masih melakukan pengembangan terkait peran masing-masing pelaku. Terutama pelaku utama yang masih dalam pengejaran.

“Jadi nanti kita dalami daripada peran masing-masing pelaku tersebut, saat ini masih dikembangkan. Terduga pelaku utama inisial R juga masih dalam pengejaran,”katanya.***

×
Berita Terbaru Update