Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Resmi Usulkan Tiga Nama Calon PJ Wali Kota Bandung

Tuesday, August 8, 2023 | August 08, 2023 WIB Last Updated 2023-08-08T16:10:21Z

  



HELOBEKASI.COM, Bandung - DPRD Kota Bandung resmi mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa 8 Agustus 2023 hari ini.

Ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung tersebut, yakni H. Dedi Supandi S.STP MSi, Dr. Drs Ema Sumarna M.Si, dan Prof. Muradi M.A PhD.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat mengatakan, keputusan usulan calon Pj Wali Kota Bandung tersebut telah dihasilkan dan disepakati dalam rapat pimpinan DPRD Kota Bandung serta para pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bandung, Senin 7 Agustus 2023.

Menurutnya, dalam rapat tersebut, semula terdapat empat nama calon Pj Wali Kota Bandung yang bakal diusulkan, termasuk Prof Dr Karim Suryadi M Si.

“Dari pembahasan tersebut, muncul empat nama, yaitu Pak Dedi Supandi yang saat ini Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Barat, Pak Ema Sumarna saat ini Sekda Kota Bandung, lalu Prof Muradi dan Prof Karim (Suryadi). Jadi ada empat nama yang muncul,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa 8 Agustus 2023.

Kurnia Solihat menuturkan, setelah dilakukan pembahasan bersama, sesuai dengan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, bahwa hanya tiga nama yang dapat diusulkan ke Kemendagri.

Maka, DPRD Kota Bandung mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung sesuai dengan urutan alfabet.

“Kami masukan tiga nama dengan alfabet, kami tidak menentukan nomor urut, karena tidak punya hak. Jadi sesuai dengan alfabet yang kami susun nama, yaitu Pak Dedi Supandi, Pak Ema Sumarna, dan Pak Muradi,” ucapnya.

Disinggung terkait pertimbangan DPRD Kota Bandung mengusulkan ketiga nama tersebut, Kurnia Solihat menjelaskan, bahwa di dalam Permendagri tersebut, disebutkan bahwa, mereka yang berhak diusulkan adalah para calon yang memiliki jenjang jabatan struktural atau eselon tingkat dua (eselon II).

“Mereka yang boleh diusulkan berdasarkan Permendagri, adalah mereka yang sudah eselon II A. Dari Kota Bandung satu-satunya hanya Pak Ema. Kemudian kenapa Pak Dedi Supandi, karena dia berasal dari Kota Bandung dan ada di Provinsi (Jabar), maka mungkin paham terkait kondisi Kota Bandung. Pak Muradi juga kan tim kebijakan juga, jadi paham Kota Bandung,” ujarnya.

“Intinya mereka yang kami usulkan adalah mereka yang paham Kota Bandung,” lanjutnya.

Ia pun berharap, dengan telah diusulkan ketiga nama calon Pj Wali Kota Bandung yang memahami Kota Bandung, akan memudahkan sinergi dan koordinasi dalam melanjutkan roda pemerintahan Kota Bandung.

“Sehingga kedepannya kami dan Pj Wali Kota Bandung dapat bekerja sama, karena mereka paham Kota Bandung,” ujarnya.

Kurnia Solihat menambahkan, dirinya belum dapat memastikan berapa lama surat balasan usulan calon Pj Wali Kota Bandung tersebut dari Kemendagri akan kembali ke Pemerintah Kota Bandung.

Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Bandung hanya dapat mengusulkan nama-nama calon tersebut, untuk selanjutnya ditentukan oleh Mendagri.

“Jadi sebetulnya, kami hanya bisa mengusulkan, kami tidak boleh memanggil calon-calon tersebut, tidak boleh wawancara atau sebagainya, kami mah hanya mengusulkan saja, jadi kuncinya ada di Mendagri,” ucapnya.

“Kami hanya menggugurkan kewajiban saja dengan mendorong sosok-sosok terbaik yang paham Kota Bandung dengan tiga nama calon Pj Wali Kota Bandung itu. Mudah-mudahan Mendagri memperhatikan, itu saja harapan kami,” katanya.***

×
Berita Terbaru Update